Deskripsi

Total Permanent Disability (Rider)

Total Permanent Disability merupakan produk tambahan dari perusahaan asuransi Allianz yang menawarkan perlindungan berupa santunan apabila pemegang polis asuransi mengalami cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan yang mengakibatkan kehilangan kemampuan untuk mencari nafkah.

Protection Logo Top Insurance Bali

Informasi


Manfaat Perlindungan

100% santunan cacat tetap total karena kecelakaan atau sakit sebagai pengganti penghasilan jika tertanggung kehilangan fungsi anggota tubuh secara total dan permanen.


Pilihan Masa Perlindungan Sesuai Kebutuhan


Mengukur Nilai Perlindungan Ideal


Syarat & Ketentuan

  • Usia masuk: 6 – 69 tahun.
  • Maksimum usia perlindungan: 70 tahun.
  • Jumlah santunan: Minimum 20 Juta hingga maksimum 100% nilai santunan jiwa dasar (mana yang lebih kecil) dan tetap mengikuti ketentuan underwriting.
  • Masa peninjauan klaim 180 hari (tidak berlaku bagi cacat tetap total yang mengakibatkan amputasi pada bagian sesuai yang tercantum di polis).
  • Pengecualian berlaku sesuai syarat & ketentuan dalam polis.
  • Tersedia dalam versi accelerated, yaitu jumlah santunan mengurangi nilai santunan jiwa dasar (masa perlindungan hingga usia 65 tahun dan tidak tersedia pilihan masa perlindungan)
  • Tersedia dalam versi non syariah & syariah.

Butuh informasi lebih lanjut?

Untuk berkonsultasi mengenai Total Permanent Disability (Rider), silahkan hubungi dengan klik tombol WhatsApp di bawah ini :

Atau untuk permohonan ilustrasi, silahkan Klik Disini untuk mengisi formulir permohonan ilustrasi dengan lengkap.
selanjutnya Kami akan menghubungi Anda dalam 1×24 jam.