Keunggulan produk

Payor & Spouse Payor Benefit (Rider)

Payor Benefit dan Spouse Payor Benefit merupakan solusi perlindungan pembayaran Premi dari Allianz. Apakah para pemegang polis sudah mempertimbangkan keberlangsungan perlindungan jiwa dalam Polis asuransi melalui pembayaran Premi rutin, namun sudah tidak mampu bekerja karena cacat tetap total atau terdiagnosa penyakit kritis?

Sangat disayangkan apabila santunan jiwa yang sudah disiapkan untuk keluarga tercinta sebagai ahli waris hilang karena pembayaran Premi asuransi yang terhenti, sehingga Polis asuransi menjadi tidak aktif ataupun batal.

Protection Logo Top Insurance Bali

Solusi perlindungan pembayaran Premi dari Allianz


Siapa yang memerlukan solusi perlindungan pengganti penghasilan untuk membayar Premi?

Rencana perlindungan jiwa & kesehatan Pembayar Premi Tertanggung Solusi produk asuransi tambahan Manfaat Premi dibayarkan Allianz* jika musibah terkena penyakit kritis atau mengalami cacat tetap total terjadi pada pencari nafkah
Bagi diri sendiri Diri sendiri

 

(sebagai pencari nafkah)

Payor Benefit Pembayar Premi Santunan jiwa tetap tersedia bagi ahli waris**




Diri sendiri

 

(bukan pencari nafkah)

Spouse Payor Benefit

 

Pasangan

Pembayar Premi

Bagi pasangan Diri sendiri

 

(sebagai pencari nafkah)

Pasangan

 

(bukan pencari nafkah)

Payor Benefit Pembayar Premi

Diri sendiri

(bukan pencari nafkah)

Pasangan

(sebagai pencari nafkah)

Spouse Payor Benefit

Pasangan

Pembayar Premi

Bagi anak Diri sendiri

 

(sebagai pencari nafkah)

Anak Payor Benefit Pembayar Premi

Diri sendiri

(bukan  pencari nafkah)

Spouse Payor Benefit

Pasangan

Pembayar Premi

Apabila suami istri sebagai pencari nafkah gabungan, dapat mengambil produk Payor Benefit & Spouse Payor Benefit sekaligus dalam Polis

*) Sampai dengan usia Pembayar Premi/Pasangannya mencapai usia 65 tahun.

**) Selama status Polis aktif sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Polis.


Ilustrasi Manfaat Perlindungan

  1. Termasuk Premi Top Up Berkala (apabila ada dan dipilih sebagai manfaat).
  2. Selama pembayaran Total Premi Berkala secara rutin dan Nilai Dana Investasi cukup untuk pembayaran biaya asuransi, biaya administrasi bulanan, dll.
  3. Terkecuali selama Cuti Premi dan Nilai Dana Investasi masih cukup untuk tagihan biaya asuransi, biaya administrasi bulanan dll.


Syarat & Ketentuan

  • Usia masuk: 18 – 63 tahun (ulang tahun terdekat).
  • Maksimum usia perlindungan: 65 tahun.
  • Masa peninjauan klaim cacat tetap total 180 hari (tidak berlaku bagi cacat tetap total yang mengakibatkan amputasi pada bagian sesuai yang tercantum di polis).
  • Manfaat pembayaran Total Premi Berkala oleh Allianz adalah mulai tanggal jatuh tempo berikutnya setelah klaim diterima dan disetujui.
  • Pengecualian berlaku sesuai syarat & ketentuan dalam Polis.

Butuh informasi lebih lanjut?

Untuk berkonsultasi mengenai Payor & Spouse Payor Benefit (Rider), silahkan hubungi dengan klik tombol WhatsApp di bawah ini :

Atau untuk permohonan ilustrasi, silahkan Klik Disini untuk mengisi formulir permohonan ilustrasi dengan lengkap.
selanjutnya Kami akan menghubungi Anda dalam 1×24 jam.