Allianz Life Indonesia bayar Klaim Asuransi Jiwa & Kesehatan Rp 4,3 Triliun Sepanjang Tahun 2022

Allianz Life Indonesia bayar Klaim Asuransi Jiwa & Kesehatan Rp 4,3 Triliun Sepanjang Tahun 2022

Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) mencatat telah membayarkan Rp 4,3 triliun untuk lebih dari 310.000 klaim asuransi jiwa dan kesehatan, baik produk asuransi konvensional maupun syariah sepanjang tahun 2022.

Business Director Allianz Life Indonesia, Bianto Surodjo menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan tujuannya melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia, di mana, pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah.

“Allianz Life Indonesia hadir untuk membantu nasabah melewati masa yang menantang dengan kondisi penyakit yang dihadapi. Kami selalu memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku dan dimiliki oleh nasabah,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (18/5).

Adapun lima kondisi penyakit kritis yang paling banyak diklaim oleh nasabah tahun 2022 di antaranya kanker, stroke, angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner, Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius, dan Serangan Jantung Pertama.

Sedangkan pada periode kuartal I tahun 2023, juga telah membayarkan Rp 1 triliun untuk lebih dari 70.000 klaim asuransi jiwa dan kesehatan, dari produk asuransi konvensional dan syariah.

Untuk kondisi penyakit kritis yang paling banyak diklaim oleh nasabah periode Januari sampai Maret 2023 adalah kanker, stroke, penyakit jantung koroner, serangan jantung pertama dan gagal ginjal.

Sementara itu, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia, Himawan Purnama mengatakan sebagai perusahaan penyedia solusi dan layanan asuransi, pihaknya senantiasa memberikan edukasi kepada nasabah bahwa sebelum membeli polis asuransi, nasabah harus memahami dengan baik produk yang dipilih. Serta mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan jujur dan transparan agar perlindungan asuransi yang didapatkan sesuai dengan kondisi diri.

“Selain itu, nasabah juga dapat merasakan kemudahan untuk mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan sesuai perjanjian polis. Nasabah bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit pilihan sesuai daftar rumah sakit rekanan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga nasabah bisa melakukan perawatan di banyak pilihan tempat, serta pilihan pengajuan klaim kesehatan secara digital, misalnya melalui aplikasi Eazy Connect,” tandasnya.

Artikel oleh Allianz Indonesia.